Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja karangrayung, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER karangrayung adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di karangrayung, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah karangrayung, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di karangrayung.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER karangrayung mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER karangrayung terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di karangrayung. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER karangrayung. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di karangrayung.
DISNAKER karangrayung melayani pencari kerja dan dunia usaha di karangrayung, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat